Selain itu, terkait unggahan di media sosial, F juga terancam dijerat UU ITE.
Saat ini F tengah diperiksa intensif oleh Propam Polda DIY. Statusnya sementara juga dinonaktifkan sebagai anggota polisi.
"Sudah kita amankan, kita sedang periksa baik itu fisik maupun kejiwaannya karena kita belum tahu kejiwaannya seperti apa," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Senin (26/4/2021).
Slamet juga mengimbau jajarannya untuk bijak saat menggunakan media sosial.
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.