JAMBI, KOMPAS.com - Pihak kepolisian terus memeriksa sejumlah nama terkait perayaan ulang tahun yang melanggar protokol kesehatan di salah satu hotel berbintang di Jambi.
"Kita belum tetapkan tersangka. Masih memeriksa sejumlah pihak," kata Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Handres melalui sambungan telepon, Senin (26/4/2021).
Kasus pelanggaran protokol kesehatan itu, kata Handres tengah dilakukan penyelidikan. Setelah dua hari kejadian, pihaknya belum menetapkan tersangka dan terus melakukan pemeriksaan.
Ketika ditanya mengapa penetapan tersangka tidak secepat kasus siswa dugem di aula kantor Bupati Tanjab Barat, Handres menegaskan semua masih proses penyelidikan.
Setelah Provinsi Jambi ditetapkan daerah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro, pihak kepolisian sangat aktif melakukan operasi dan penindakan hukum.
Terpisah, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mendorong segera mengaktifkan gugus tugas dan melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
"Saya instruksikan kepada jajaran untuk mengaktifkan gugus tugas di kabupaten/kota dan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar prokes," kata Kapolda melalui video conference beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan para kapolres agar berkoordinasi dengan bupati/wali kota untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan penyekatan wilayah dan patroli rutin dalam mengantisipasi mobilisasi masyarakat.
Baca juga: Ratusan Pelajar Dugem di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat, Pemilik EO Jadi Tersangka
Kronologi pembubaran pesta dugem perayaan ulang tahun, pada Sabtu malam (24/4/2021) malam diketahui di Swiss-Belhotel ada puluhan anak muda yang terdiri dari pelajar SMA Xaverius 1 Kota Jambi.
Acara itu dilakukan karena ada siswa melakukan pesta ulang tahun. Namun, kegiatan itu berubah menjadi pesta dugem dengan musik disc jockey (DJ).
Dengan begitu, anak muda yang mengikuti pesta menjadi tidak menjaga jarak, melepas masker dan secara umum melanggar protokol kesehatan karena asyik berjoget mengikuti alunan musik DJ.
Selanjutnya, pesta ulang tahun ini, juga tidak mengantongi izin dari satgas Covid-19 Kota Jambi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.