SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga pembunuh seorang perempuan berinisial PIC (26) yang ditemukan terbungkus kasur di dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
Pelaku berinisial JPK (25) tersebut ternyata suami korban.
Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan itu dilakukan JPK pada Senin (19/4/2021) malam. JPK dan PIC terlibat cekcok karena masalah rumah tangga.
JPK yang tak kuasa menahan emosi membunuh istrinya. Ia juga sempat meletakkan jenazah istrinya di kamar itu selama dua hari.
"Sejak dibunuh selama dua hari ada di kos tempat keduanya tinggal," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Mantan Komandan KRI Nanggala-402: Semua Personel Dilatih untuk Mengatasi Masalah
Saat mayat disimpan di dalam kamar kos, janin yang dikandung korban keluar dalam kondisi tak bernyawa.
Saat berada di dalam kost tersebut, janin yang dikandung korban keluar dalam kondisi tidak bernyawa.
"Janin tersebut berkelamin laki-laki dan sudah meninggal dunia," jelasnya.
Pada Rabu (21/4/2021), mayat PIC yang dibiarkan tergeletak di atas kasur mengeluarkan aroma tidak sedap.