SERANG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana menegaskan, akan mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Samsat Malimping, Lebak senilai Rp4,6 miliar tahun anggaran 2019.
Termasuk akan melakukan pemanggilan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dan Ketua tim pengadaan lahan gedung Samsat Malimping.
"Kami nanti akan dalami lagi, kami kemudian kroscek kembali, kami akan melakukan proses pendalaman. Siapa pun pasti akan kita mintai keterangan, baik pihak-pihak yang langsung terkait perkara ini maupun pihak yang terkait lainnya," kata Asep Nana kepada wartawan. Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Cerita Warga Malimping Rasakan Gempa Banten: Kaki Lemas hingga Khawatir Tsunami
Asep tidak menampik akan ada tersangka lainnya dalam kasus korupsi dengan potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 850 juta.
"Kemungkinan itu ada (tersangka lainnya). Nanti kita lihat dulu, tentu kami tidak mau berandai-andai, kami tidak akan menduga-duga," ujar Asep.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, yakni Smd yang kini menjabat sebagai Kepala UPT Samsat Malimping.
Kini Smd sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang.
Baca juga: Kejati Geledah Gudang Biro Kesra Banten Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes
Smd yang saat itu juga ditunjuk sebagai sekretaris tim persiapan dan tim pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan gedung Samsat Malimping.
Karena tanah yang berada di Cilangkahan, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dibeli Smd dengan harga Rp 100.000 per meter.
Selanjutnya, pada bulan November 2019 tanah tersebut di proses ganti rugi oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan harga Rp 500.000 per meter.
Smd dikenakan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 12 huruf (i) Uu nomor 31 tahun 1999 jo Uu nomor 20 tahun 2001 jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.