Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Geledah Gudang Biro Kesra Banten Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes

Kompas.com - 19/04/2021, 16:57 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah gudang arsip milik Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten di lantai dasar Masjid Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Banten itu untuk mencari barang bukti tambahan terkait dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren dari Pemprov Banten senilai Rp 117 miliar pada 2020.

Hasil penggeledahan selama 2 jam, penyidik membawa ribuan berkas berupa proposal pengajuan hibah dan dokumen lainnya yang ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani.

Baca juga: Ada 16 Titik Penyekatan Mudik di Banten, Ini Lokasinya

Koordinator Pidsus Kejati Banten Febrianda mengatakan, penggeledahan ini untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Penggeledahan ini dilakukan agar mendapat bukti-bukti, untuk pengembangan kasus," kata Febrianda didampingi Kasipenkum Kejati Banten Ivan Siahaan kepada wartawan usai penggeledahan, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Penganiaya Perawat Kembali Dilaporkan ke Polisi untuk Kasus Berbeda

Febrianda menjelaskan, karena masih banyaknya dokumen yang belum dibawa, petugas  melakukan penyegalan terhadap gudang arsip milik Biro Kesra Banten.

"Dokumen yang kita amankan ada proposal dan LPJ, serta dokumen-dokumen lainnya yang terkait. Banyak sekali, belum sempat kita bawa semua, kita ambil beberapa sampel, tempatnya kita segel," ujar Febrianda.

Rencananya, penyidik akan melakukan penggeledahan di tempat lainnya untuk mencari barang bukti tambahan.

Misalnya di Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP3KAD) Banten yang ada di komplek KP3B.

"Setelah ini kemungkinan kita akan ke DPPKAD mencari dokumen pencairannya," kata dia.

Baca juga: Panik Usai Melukai Sopir Taksi Online, Begal Ini Malah Bawa Korban ke Hotel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com