Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/04/2021, 16:18 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Terbitnya Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Raya Idul Fitri tahun 1442 daerah nilai pengetatan sejak 22 April dinilai susah menerapkan jika terlalu mendadak.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti menyampaikan pihaknya kesulitan jika pengetatan pemudik dimulai dari sekarang, hari Rabu (22/4/2021).

Mengingat, baru kemarin Dishub DIY baru melakukan koordinasi dengan Polda membahas pengetatan pemudik pada tanggal 6 Mei 2021.

"Kita belum menyesuaikan, agak susah terlalu panjang (waktunya) personel kita malah bisa sakit semua. Kita koordinasi baru kemarin sama Polda, ini kalau tanggal 22 atau sekarang, kita belum siap juga," katanya saat ditemui di kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (22/4/2021).

Baca juga: Kisah Shinta Bantu Waria di Yogyakarta Berjuang Hapus Stigma Negatif, Program Pendampingan hingga Ubah Profesi

Ia menjabarkan tugas Dishub tidak hanya melakukan penyekatan saja tetapi personil juga mengatur jalur jika ada kemacetan di tengah kota, mengatur kemacetan di area-area rawan kecelakaan sehingga memerlukan petugas dishub lainnya.

"Masalahnya Dishub ini tidak hanya penyekatan saja tetapi juga mengatur jalur kalau ada kemacetan di tengah, lalu di kawasan rawan kecelakaan kita harus ada petugasnya juga," jabarnya.

Dalam aturan sebelumnya Dishub DIY telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan support atau dukungan dalam penjagaan di 11 pos yang sudah dipilih oleh pihak kepolisian.

"Pos kami ada yang beririsan dengan kepolisian, pengawasan di 11 titik yaitu di jalan masuk utama seperti di Prambanan, Tempel, Temon, kemudian di Gunungkidul Pracimantoro. Kita juga ada lapisan lagi, Dishub ada di Ambarketawang jalan Wates, di Denggung, Terminal Prambanan, Piyungan, Srandakan," jelas dia.

Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi pemudik melewati jalur-jalur alternatif yang ada di perbatasan DIY.

Namun, menurut dia, DIY ini merupakan kawasan strategis di mana dikelilingi Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur sehingga screening sudah dilakukan secara berlapis kepada para pemudik.

"Pulau Jawa sudah dilakukan screening berlapis dari jawa barat, tengah, timur kita di posisi strategis orang masuk discreening berlapis. Besok kita lihat lalu lintas yang masuk, kita konsentrasinya kepada arus yang masuk misalnya dari Kulon Progo lewat Temon, lewat jalan Daendels rencananya kita tutup Daendels," ujarnya.

Baca juga: PPKM Berbasis Mikro di Yogyakarta Diperpanjang, Pemudik Bandel Bisa Dipulangkan

Diberitakan sebelumnya, perjalanan dalam negeri diperketat selama H-14 dan H+7 larangan mudik Lebaran 2021.

Oleh karena larangan mudik Lebaran berlangsung 6-17 Mei 2021, maka pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.

Aturan pengetatan perjalanan itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

"Periode H-14 menjelang masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021) yang dimaksudkan dalam Addendum Surat Edaran ini berlaku pada tanggal 22 April 2021 sampai dengan tanggal 5 Mei 2021," demikian bunyi petikan Addendum SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021.

"Periode H+7 pasca masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021) yang dimaksudkan dalam Addendum Surat Edaran ini berlaku pada tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021," bunyi petikan addendum lagi.

Pengetatan yang dimaksud yakni mewajibkan pelaku perjalanan transportasi udara dan laut menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Atau, pelaku perjalanan bisa memperlihatkan surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19, serta mengisi e-HAC Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

Regional
Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Regional
Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Regional
Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi 'Volunteer' di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi "Volunteer" di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

Regional
Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Regional
Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com