MAGELANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magelang mulai menyekat wilayah perbatasan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Secara acak, setiap kendaraan bernomor polisi luar daerah dari arah Yogyakata dihentikan polisi lalu pengendara diminta menunjukkan surat hasil rapid test antigen.
Pengendara yang sudah bisa menunjukkan hasil rapid tes negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Polisi Sita 3 Kuintal Bahan Petasan di Magelang, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Namun, jika tidak membawa, diminta turun untuk menjalani rapid test antigen di pos yang disediakan.
Kepala Bagian Ops Polres Magelang Kompol Maryadi menjelaskan, penyekatan ini dalam rangka Operasi Keselamatan dan sosialisasi larangan mudik bagi pengendara, khususnya dari luar daerah yang masuk ke wilayah Jawa Tengah.
"Pada kegiatan ini kami melakukan rapid test antigen dengan sasaran yang berasal dari luar kota (luar Jateng) yang masuk di wilayah Kabupaten Magelang,” kata Maryadi saat dihubungi pada Selasa (20/4/2021).
Untuk sementara, penyekatan masih fokus di satu titik, yakni di perbatasan antara Jawa Tengah dan DIY, tepatnya di Pos Salam, Kecamatan Salam, mulai 12-25 April 2021.
Baca juga: Nekat Menerobos Pos Penyekatan di Perbatasan Jatim Saat Mudik Lebaran, Ini Sanksinya...
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magelang AKP Faris Budiman menambahkan, fokus Operasi Keselamatan ini untuk mengurangi ada penyebaran Covid-19 sekaligus sosialisasi larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah.
Polisi yang berjaga akan mengecek kendaraan bernomor polisi luar Jawa Tengah.
“Kami cek kendaraan dari pelat luar kota (luar Jateng) dan KTP-nya, apabila dari luar kota dilakukan rapid test antigen. Apabila yang bersangkutan hasilnya terindikasi positif maka langsung dikarantina, koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.