Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2021, 17:08 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peraturan daerah (perda) sering kali tumpang tindih sehingga mengganggu jalannya birokrasi. Oleh karena itu, teknologi informasi perlu diterapkan untuk merancang dan meninjau sebuah produk hukum.

Merespons hal itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembangkan aplikasi e-Perda.

Untuk diketahui, aplikasi e-Perda merupakan wadah konsultasi antara pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat terkait perancangan perda.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyambut baik gagasan inovasi aplikasi tersebut.

Baca juga: Pemprov Jabar Raih 2 Penghargaan MURI, Kang Emil: Ini Peristiwa Bersejarah

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, saat ini segala sesuatu sudah semestinya bergeser ke dunia digital, termasuk proses perumusan perda.

Hal itu dikatakan Emil pada peluncuran aplikasi e-Perda di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (16/4/2021).

"Inilah yang kami tunggu-tunggu karena dari daerah banyak permasalahan yang harus disinkronisasi dengan nomenklatur pusat," ujar Emil dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Emil menilai, dunia sudah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi dan sinkronisasi data sehingga bisa lebih produktif.

Baca juga: Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemprov Jabar Adakan Gernas BBI 2021 untuk UMKM

Tujuan e-Perda

Adapun salah satu tujuan peluncuran e-Perda di Jabar adalah untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum.

Dalam hal ini, Pemprov  Jabar bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyesuaikan tata laksana dengan aturan pemerintah pusat.

Selain itu, lanjut Emil, tujuan lain e-Perda ialah untuk menciptakan iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi.

"Dengan mudah bisa mencari (perda) hingga keterbukaan informasi. Pemprov Jabar sudah dua tahun meraih penghargaan sebagai provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia. Capaian ini harus dipertahankan," kata Emil.

Baca juga: Ramai soal Masjid Rancangan Ridwan Kamil Disebut Mirip PS 5, Ini Ceritanya

Tak hanya itu, imbuh Emil, aplikasi e-Perda dapat memperkuat Pemprov Jabar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Clean and good governance. Dengan begitu, kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalisasi tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual," terang Emil.

Lewat aplikasi e-Perda, papar Emil, peraturan daerah dan peraturan pusat kini berada dalam satu data sehingga memudahkan proses perancangan perda.

Halaman:


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com