KOMPAS.com- Pemerintah pusat mengeluarkan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Namun, di Lampung, Kepolisian Daerah (Polda) akan melakukan operasi terhadap pemudik bandel selama satu setengah bulan.
Baca juga: Nekat Mudik ke Lampung 12 April-31 Mei, Polisi Akan Sita Kendaraan dan Pulangkan Pemudik
Pada 12 April 2021 hingga 25 April 2021 dilakukan operasi keselamatan Krakatau dan dilanjutkan pada 26 April hingga sebelum lebaran, 5 Mei 2021.
Selanjutnya, pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 dilakukan Operasi Ketupat Krakatau yang dilanjutkan hingga akhir Mei.
"Jadi, pasca Operasi Ketupat, ada kegiatan yang ditingkatkan, 18-31 Mei ada analisis pergerakan orang dan barang (paska Idul Fitri), ini juga dengan operasi yang sama polisi nonstop 51 hari bekerja," kata Donny.