Donny mengemukakan, polisi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas bagi pemudik yang nekat melanggar aturan.
Bagi pemudik yang tepergok masuk ke wilayah Lampung, Donny akan memaksa mereka untuk pulang.
"Kendaraan kita sita dan pemudik akan ditransfer (pulangkan) ke daerah asal," ujar dia.
Menurutnya, untuk melakukan langkah ini, dirinya telah bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu-Lampung.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.