Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Beli Mobil dan Rumah dari Hasil Porang | Gadis Dilamar dengan 2 Keping Bitcoin Senilai Rp 1,6 M

Kompas.com - 15/04/2021, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

Tenri ikut dalam bisnis crypto currency atau mata uang digital. Tenri mengaku meminta dilamar pakai bitcoin karena harga bitcoin naik terus.

Baca juga: Gadis Bulukumba Dilamar dengan 2 Keping Bitcoin Bernilai Rp 1,6 M: Harganya Naik Terus

3. Muntah darah setelah lima hari divaksin

Mario Tri Atnarto seorang pria di Kabupaten Pamekasan muntah darah hingga tak sadarkan diri lima hari setelah mendapatkan vaksin Sinovac dosis kedua.

Ia sempat diperiksa oleh dokter dan pihak Puskesmas membantah jika peristiwa yang dialami Mario adalah dampak dari pemberian vaksin.

“Tidak ada korelasinya antara vaksinasi dengan penyakit yang dialami pasien saat ini,” jelas Kepala Puskesmas Larangan Badung Siti Mudrihatun.

Siti menjelaskan, kondisi fisik Mario tidak ada masalah, namun ada dugaan infeksi paru-paru ketika dilakukan pemeriksaan laboratorium.

“Awalnya kami menduga penyakitnya TBC. Namun setelah uji lab ada infeksi paru-paru,” ujar Siti Mudrihatun.

Baca juga: Lima Hari Usai Divaksin, Mario Alami Muntah Darah, Kepala Puskesmas: Tidak Berkorelasi dengan Vaksinasi

4. Diberhentikan karena bocorkan soal matematika

Ilustrasi matematika.FREEPIK/BAUDUCCO Ilustrasi matematika.
Kepala SMP berinisial LL dan guru matematika, SH diberhentikan karena nekat membocorkan soal pada siswa agar murid mereka memiliki nilai yang baik.

Dugaan bocornya soal matematika pada ujian ASPD mengemuka setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Ada tangkapan layar yang berisi soal dan kunci jawaban di platform Twitter.

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim pencari fakta, terbongkar bahwa kebocoran soal terjadi di SMP 4 Depok, Sleman.

"Motif sampai terakhir beliau hanya bermaksud agar muridnya bisa menguasai soal ASPD lebih baik harapannya nilai lebih baik," kata salah satu anggota TPF dari Dewan Pendidikan DIY Timotius Apriyanto.

Baca juga: Kepsek dan Guru SMP di Sleman Diberhentikan, Buntut Bocorkan Soal Matematika ASPD ke Siswa, Ingin Muridnya Dapat Nilai Bagus

5. Denda untuk restoran yang nekat buka siang hari

Petugas Satpol PP Kota Serang menempelkan imbauan di salah satu rumah makan, Rabu (14/4/2021).KOMPAS.com/RASYID RIDHO Petugas Satpol PP Kota Serang menempelkan imbauan di salah satu rumah makan, Rabu (14/4/2021).
Pemerintah Kota Serang, Banten, melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari selama bulan Ramadhan.

Jika ada pengelola restoran, rumah makan dan kafe yang nekat beroperasi pada saat waktu yang dilarang, maka bisa terancam sanksi berupa hukuman 3 bulan penjara.

Selain itu, pengelola restoran dan yang lainnya bisa terkena denda maksimal Rp 50 juta.

Dalam surat Imbauan Bersama nomor 451.13/335 -Kesra/2021 tentang Peribadatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, diatur bahwa restoran dan sejenisnya tutup pada pukul 04.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca juga: Restoran Nekat Buka Siang Hari, Terancam Penjara dan Denda Rp 50 Juta

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nurwahidah, Rasyid Ridho | Editor : David Oliver Purba, Khairina, Pythag Kurniati, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com