Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Wali Kota Makassar Pembohong di Media Sosial, Seorang Lurah Dicopot

Kompas.com - 14/04/2021, 21:35 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mencopot Lurah Pandang, Muhammad Nawir, dari jabatannya.

Pencopotan dilakukan Danny karena komentar Nawir di media sosial.

"Iya dia diberhentikan. Bukan lagi patoa-toai yang dalam bahasa Indonesianya mengejek. Dia menyebut wali kota pembohong di media sosial, dia bilang di group media sosial,” kata Danny saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Mantan Wali Kota Makassar Malik B Masry Meninggal Dunia

Menurut Danny, Nawir sudah dipanggil untuk diklarifisikasi terkait komentarnya. Eks Lurah Pandang itu juga mengakui perbuatannya.

Selain menuding Danny sebagai pembohong, Nawir juga dituding memprovokasi ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) lain di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Danny menilai, tindakan itu dilakukan Nawir karena masih terbawa suasana Pilkada Kota Makassar 2020.

Tidak hanya Nawir, Danny mengklaim hampir semua lurah di Makassar masih merasakan nuansa kontestasi politik itu.

Baca juga: Wali Kota Makassar Akan Pecat Ketua RT/RW yang Tidak Bekerja Maksimal

"Mereka dulu kan didik untuk melawan saya. Mestinya dia harus cepat beradaptasi setelah Pilkada. Saya sudah kasi kesempatan juga satu bulan setengah, tapi tidak mau mengubah sikapnya. Kalau perlu dikasih tobat,” sebut Danny.

Danny pun kini sedang mempertimbangkan membawa masalah dugaan hasutan yang dilakukan eks Lurah Pandang itu ke ranah hukum.

Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com