KOMPAS.com - Petani di Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun meraup untung puluhan juta hingga miliaran rupiah dari panen porang.
Di kawasan tersebut, hampir 98 persen warganya bekerja sebagai petani dan sebagian besar menanam porang. Saat ini kesejahteraan warga mulai meningkat dan angka kemiskinan di desa menurun.
Sementara itu di Bulukumba, Bau Tenri Abeng (31) dilamar dengan dua keping bitcoin senilai hampir Rp 1,6 miliar rumah.
Ia dilamar oleh rekan kerjanya asal Bengkalis, Riau, Muhammad Hasbi (47). Prosesi lamaran mereka sempat diunggah akun Facebook pada 6 April 2021.
Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Di kawasan tersebut, hampir 98 persen warganya bekerja sebagai petani dan sebagian besar menanam porang.
Dengan menanam porang, kesejahteraan warga mulai meningkat dan angka kemiskinan di desa itu turun.
Bahkan, banyak warga desanya kembali dari perantauan dan menanam porang di kampung halaman.
"Terbukti saat pandemi, ada 68 warga Desa Durenan yang membangun rumah berkat panen porang 2020 kemarin. Artinya ketika seluruh warga menanam porang, kita bisa melibas angka kemiskinan. Dan ketika kualitas porang terjaga, pasar pasti membutuhkan," jelas Kepala Desa Durenan, Purnama.
Baca juga: Sejak Menanam Porang, Puluhan Warga Desa yang Dulu Melarat Kini Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Rumah
Ia dilamar rekan kerjanya asal Kabupaten Bengkalis, Riau, Raja Muhammad Hasbi (47).
Proses lamaran Tenri dengan uang panaik bitcoin diunggah oleh akun Facebook Mismaya Alkhaerat pada 6 April 2021.
Tenri bercerita ia dan Rajahanya berkenalan 1 tahun lima bulan hingga akhirnya lamar.
"Kami tidak pacaran, lalu dilamar,"ujar lulusan S1 Stiem LPI Manajemen ini.
Tenri ikut dalam bisnis crypto currency atau mata uang digital. Tenri mengaku meminta dilamar pakai bitcoin karena harga bitcoin naik terus.
Baca juga: Gadis Bulukumba Dilamar dengan 2 Keping Bitcoin Bernilai Rp 1,6 M: Harganya Naik Terus
Ia sempat diperiksa oleh dokter dan pihak Puskesmas membantah jika peristiwa yang dialami Mario adalah dampak dari pemberian vaksin.
“Tidak ada korelasinya antara vaksinasi dengan penyakit yang dialami pasien saat ini,” jelas Kepala Puskesmas Larangan Badung Siti Mudrihatun.
Siti menjelaskan, kondisi fisik Mario tidak ada masalah, namun ada dugaan infeksi paru-paru ketika dilakukan pemeriksaan laboratorium.
“Awalnya kami menduga penyakitnya TBC. Namun setelah uji lab ada infeksi paru-paru,” ujar Siti Mudrihatun.
Dugaan bocornya soal matematika pada ujian ASPD mengemuka setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Ada tangkapan layar yang berisi soal dan kunci jawaban di platform Twitter.
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim pencari fakta, terbongkar bahwa kebocoran soal terjadi di SMP 4 Depok, Sleman.
"Motif sampai terakhir beliau hanya bermaksud agar muridnya bisa menguasai soal ASPD lebih baik harapannya nilai lebih baik," kata salah satu anggota TPF dari Dewan Pendidikan DIY Timotius Apriyanto.
Jika ada pengelola restoran, rumah makan dan kafe yang nekat beroperasi pada saat waktu yang dilarang, maka bisa terancam sanksi berupa hukuman 3 bulan penjara.
Selain itu, pengelola restoran dan yang lainnya bisa terkena denda maksimal Rp 50 juta.
Dalam surat Imbauan Bersama nomor 451.13/335 -Kesra/2021 tentang Peribadatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, diatur bahwa restoran dan sejenisnya tutup pada pukul 04.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Baca juga: Restoran Nekat Buka Siang Hari, Terancam Penjara dan Denda Rp 50 Juta
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nurwahidah, Rasyid Ridho | Editor : David Oliver Purba, Khairina, Pythag Kurniati, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.