Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan 2 Perempuan di Jalan, Siswa SMP tak Ditahan karena Jaminan Orang Tua, Ini Ceritanya

Kompas.com - 14/04/2021, 17:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - NDP bocah 14 tahun pelaku pelecehan dua perempuan di Kabupaten Ponorogo tak ditahan polisi karena masih di bawah umur dan mendapat jaminan dari orang tua.

Siswa kela 8 SMP itu hanya dikenakan wajib lapopr dua kali seminggu selama penyidikan berlangsung.

NDP diamankan setelah dua perempuan melapor ke polisi. Payudara mereka dipegang oleh siswa SMP itu saat mereka naik sepeda motor.

Baca juga: Terekam Kamera Usai Lecehkan 2 Orang Gadis, Seorang Siswa SMP Ditangkap

Kasus tersebut terjadi di ruas jalan Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo pada Senin (12/4/2021) sore.

Saat itu dua korban RSW (18) dan ANR (15) dibonceng sepeda motor oleh teman perempuannya. Mereka menggunakan dua motor dan berjalan beriringan.

Lalu dari arah berlawanan, NDP muncul dengan mengendarai motor Yamaha Vixion. Saat berpapasan dengan empat perempuan yang mengendarai dua motor, pikiran jahat NDP muncul.

Baca juga: Oknum Dosen di Jember yang Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

Ia lalu memutar balik kendaraan dan mengejar para korban. Saat posisi kendaaraan sudah dekat, NDP memegang payudara RSW yang dibonceng oleh rekannya.

Setelah itu, ia mendekati motor ANR dan memegang payudara gadis usia 15 tahun sebelum akhirnya kabur.

“Pelaku lalu memutar balik kendaraannya dan mengejar serta memepet kedua motor tersebut. Saat posisi kendaraan terlapor bersebelahan dengan kendaraan korban kemudian terlapor memegang payudara RSW yang dibonceng temannya,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi, Rabu (15/4/2021).

Baca juga: Oknum Dosen PTN di Jember yang Diduga Lecehkan Keponakannya Berupaya Damai

Salah satu korban sempat merekam video pelaku dari belakang saat melecehkan ANR. Berbekal rekaman tesebut, polisi melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya.

“Dari hasil rekaman video polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” kata Hendi.

Ponsel pelaku banyak video porno

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan banyak konten video porno di dalam ponsel NDP.

Siswa SMP tersebut kemudian dijerat dengan Pasal 281 Ayat 1e KUHP berupa tuduhan pidana merusak kesopanan di muka umum.

Ia terancam penjara dua tahun delapan bulan.

Baca juga: Modus Sembuhkan Kanker Payudara, Dosen Ini Lecehkan Keponakannya, Sempat Minta Maaf, Ibu Korban Lapor Polisi

Namun karena NDP masih berusia di bawah umur, ia tak ditahan dan mendapatkan jaminan dari orang tua.

Ia dikenakan wajib lapor dua kali seminggu selama penyidikan berlangsung.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com