Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam Kamera Usai Lecehkan 2 Orang Gadis, Seorang Siswa SMP Ditangkap

Kompas.com - 14/04/2021, 14:45 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Ponorogo menangkap NDP (14), seorang siswa kelas 8 sekolah menengah pertama (SMP) karena ketahuan memegang payudara dua gadis di Jalan Raya Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi mengatakan, pelaku ditangkap setelah dua korban itu melapor ke polisi.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Polrestabes Surabaya Lakukan Penyekatan di 13 Titik, Ini Rinciannya...

“Dari hasil rekaman video polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” kata Hendi saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Gadis berinisial RSW (18) dan ANR (15) itu menjadi korban pelecehan seksual saat dibonceng teman perempuannya dengan sepeda motor. Menggunakan dua motor, mereka beriringan di  di ruas jalan Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Senin (12/4/2021) sore.

Dari arah berlawanan muncul NDP yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Saat berpapasan dengan empat peremuan yang menggunakan dua sepeda motor itu, nafsu pelaku muncul.

“Pelaku lalu memutar balik kendaraannya dan mengejar serta memepet kedua motor tersebut. Saat posisi kendaraan terlapor bersebelahan dengan kendaraan korban kemudian terlapor memegang payudara RSW yang dibonceng temannya,” kata Hendi.

Tak lama kemudian, NDP melajut dan memepet motor yang ditumpangi ANR. Pelaku lalu memegang payudara ANR dan kabur.

Saat kabur, teman korban yang berada di belakang sempat merekam video sepeda motor yang dikemudikan pelaku.

Berbekal rekaman video itu, polisi melacak keberadaan pelaku lalu menangkapnya. Saat memeriksa HP pelaku, polisi menemukan banyak konten video porno di dalamnya.

Baca juga: KKB Selalu Pancing Petugas, Kapolda Papua: Tidak Boleh Mudah Terpancing, Itu Berbahaya...

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 281 Ayat 1e KUHP berupa tuduhan pidana merusak kesopanan di muka umum. Pelaku terancam penjara dua tahun delapan bulan.

Tersangka tidak ditahan karena masih anak-anak dan mendapatkan jaminan dari orang tuanya. Kendati demikian pelaku dikenakan wajib lapor dua kali seminggu selama penyidikan berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com