KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak lima nelayan asal Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka kedapatan menangkap ikan menggunakan bom di Perairan Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Hal itu disampaikan Kepala Balai Taman Nasional Komodo (TNK) Lukita Awang, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (14/4/2021).
Penangkapan itu, kata Lukita, setelah tim gabungan dari Balai TNK, Balai Gakum LHK Pos Labuan Bajo, dan Polres Manggarai Barat, menggelar patroli di Perairan Pulau Komodo.
Lukita mengatakan, lima orang yang ditangkap itu berinisial KD (27), Re (15), Ya (16), In (28) dan Ya (31).
Baca juga: Brimob dan Raider Pukul Mundur KKB, Tim Satgas Nemangkawi Akhirnya Mendarat di Beoga
"Tim patroli gabungan berhasil menangkap sekelompok nelayan yang melakukan pengambilan ikan dengan menggunakan bom rakitan di Perairan Loh Srikaya Pulau Komodo pada Sabtu, 10 April 2021 sekitar pukul 17.00 WITA," kata Lukita kepada Kompas.com, Rabu siang.
Penangkapan lima nelayan tersebut berawal saat tim gabungan menggelar patroli rutin di wilayah Komodo Barat di Loh Sera, Loh Belanda, Loh Wiya, Loh Tuho dan Loh Srikaya.
Ketika tiba di perairan Loh Srikaya, tim patroli menjumpai empat kapal yang sedang mengumpulkan ikan hasil pengeboman.
Melihat kehadiran tim patroli gabungan, para pelaku berusaha melarikan diri. Tim patroli gabungan lalu mengejar mereka.