Wahono mengatakan, saat 6 remaja berusia 13 hingga 16 tahun itu dibawa ke kantor polisi, mereka mengaku belum berhasil membuat video yang bisa diunggah di akun YouTube mereka.
Wahono tidak tahu persis apa yang membuat mereka gagal membuat video, namun pihaknya sudah memastikan bahwa mereka tidak memiliki rekaman video hasil prank hantu pocong.
"Mungkin karena peralatan kurang, mungkin karena lokasinya gelap (sehingga kurang cahaya)," ujar dia.
Karena itu juga, lanjut Wahono, keenam remaja itu masih terus melakukan aksi menakuti warga yang melintas di dekat rel kereta api itu.
Baca juga: Kejar Target Subscriber, 6 Remaja Nekat Jadi Pocong untuk Konten YouTube
Pada malam mereka digerebek warga dan polisi, mereka sempat beraksi dua kali dengan dua korban warga yang melintas.
"Pengakuannya, sebelum kami gerebek mereka sempat menakuti dua orang yang lewat. Katanya orangnya kaget dan langsung tancap gas," ujar dia.
Wahono mengatakan, di Mapolsek Sanankulon mereka sempat diminta mempraktikkan cara mereka menakuti pengguna jalan dengan pakaian ala hantu pocong yang mereka gunakan.
Hal itu, lanjutnya, juga merupakan bentuk sanksi bagi mereka.
Diberitakan sebelumnya, 6 anak remaja berusia 13 hingga 16 tahun digerebek warga dan polisi ketika membuat video prank hantu pocong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.