Diyah mengatakan, ada kesesuaian dari keterangan para saksi dan korban sehingga bisa dijadikan alat bukti yang sah.
Baca juga: Masuk Musim Tanam, Pemkab Jember Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi Aman
Selain itu juga juga petugas sudah mendapatkan hasil visum obgyn dari Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi dan psikiater.
“Alat bukti sudah kami terima dan cukup memenuhi,” tutur dia.
Rencananya polisi akan memanggil terlapor untuk diminta keterangan pada Kamis (8/7/2021)
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.