Jangan dipendam sendiri, kamu adalah korban. Bukan kamu yang seharusnya malu. Tapi pelaku. Jangan menyalahkan dirimu atas peristiwa yang terjadi. Ceritakan pada orang yang kamu percaya. Dengan bercerita, kamu tak hanya melepas beba, namun menolong perempuan lain agar lebih berhati-hati.
Jika tekanan psikologis terasa terlalu berat untukmu, jangan ragu minta bantuan psikolog atau terapis profesional.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Bupati Jember: Kami Akan Gerakkan Pejabat OPD untuk Safari Ramadhan
"Saya tanya, 'apa ini kak, ada yang pernah gini ke kakak?' kata ibu korban saat ditemui di rumah aman bersama pendamping Pusat Perlindungan Terpadu (PPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan kuasa hukumnya dari LBH Jentera Perempuan Indonesia Rabu (7/4/2021).
Korban menjawab pertanyaan tersebut dengan hanya minta tolong. Setelah itu ibu korban menelepon anaknya dan korban menjelaskan semuanya.
Setelah mendengar cerita anak gadisnya, sang ibu langsung menghubungi istri pelaku dan mengatakan jika anaknya dilecehkan.
Istri pelaku sempat tidak percaya dan meminta bukti.
Oleh sang ibu, rekaman tersebut diserahkan kepada istri pelaku.
Ia kemudian melarang anaknya menginap di rumah tantenya dan dibawa ke Lumajang di rumah kerabatnya.
Lalu istri pelaku dan pelaku sempat menemuinya. Mereka mengaku menyesal dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
Baca juga: Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka, Bupati Jember: Untuk Percontohan Maksimal 25 Sekolah Dulu
Namun sang ibu tak terima dengan kejadian tersebut. Walaupun telah meminta maaf, pelaku yang berprofesi sebagai dosen itu tetap dilaporkan ke polisi.
“Agar ada proses jera,” ucap dia.
Sementara itu Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia Yamini mengatakan, pihaknya bersama PPT akan mendampingi kasus tersebut hingga selesai.
“Visum sudah dilakukan, kemudian menunggu terlapor akan dipanggil polisi,” ucap dia.
Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD Jember Tolak Tandatangani Dokumen KUA PPAS, Ada Apa?
Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari mengatakan, petugas sedang menindaklanjuti dugaan kasus pencabulan yang melibatkan dosen.
“Terkait kasus pencabulan oleh oknum dosen, saat ini kami masih dalam penyelidikan,” kata Diyah via telepon. Polisi telah memeriksa pelapor, yakni ibu korban, korban, dan sejumlah saksi.