Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palsukan Identitas, Seorang WN Belanda Tinggal di Indonesia sejak 2013, Punya KTP dan SIM

Kompas.com - 07/04/2021, 15:20 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Belanda berinisial GDFM ditangkap Polresta Pulau Ambon karena memalsukan identitas dan dokumen keimigrasian.

WN Belanda ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polresta Pulau Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, tersangka masuk ke Indonesia sejak 2013.

"Dari data Imigrasi, dia sudah masuk ke Indonesia sejak 2013 dan tidak pernah keluar, pasti sudah overstay karena sudah habis waktunya," kata Leo di Ambon, Rabu (7/4/2021).

Menurut Leo, selama tinggal di Ambon, GDFM memalsukan identitasnya untuk mengurus administrasi kependudukan sebagai warga Kota Ambon, seperti kartu keluarga dan identitas.

Baca juga: Video Viral Seorang Turis Asing Mengais Sisa Makanan dari Sesajen di Bali

"Identitas dipalsukan, kartu keluarga juga dipalsukan saat berurusan di Dukcapil Ambon," ujarnya.

Hal itu dilakukan WN Belanda tersebut untuk mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai warga Kota Ambon.

"Dia tinggal di Kecamatan Nusaniwe. Setelah sekian lama di sini (Ambon) dia menggunakan identitas palsu akhirnya dia mendapatkan KTP seolah-olah dia WNI, padahal tidak," ujarnya.

Selain memiliki KTP, GDFM juga pernah mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Pulau Ambon. Ia juga tercatat pernah mengurus dokumen lainnya.

"Dia gunakan identitas palsu untuk pembuatan administrasi seperi pembuatan SiM, datanya ada di kita. Kemungkinan yang lain mungkin untuk menikah nanti kita lihat lagi," sebutnya.

 

WN Belanda itu ditangkap pada pertengahan Maret 2021. Polisi menetapkannya sebagai tersangka pada 24 Maret.

"Sudah tersangka, sekarang lagi tahap satu sudah koordinasi dengan jaksa untuk tahap dua," ujarnya.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 266 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP tentang Keterangan Palsu.

Baca juga: Berawal dari 50 Gram Sabu, BNN Ringkus Napi yang Kendalikan Jaringan Narkoba dari Rutan Ambon

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Andi Nurka mengaku belum menerima informasi penangkapan WN Belanda itu.

"Saya belum dapat informasinya dari kepolisian, nanti kami cek dulu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com