Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncikari Prostitusi Online Ini Terima Layanan Luar Daerah, Bayarannya Pakai Dollar AS

Kompas.com - 06/04/2021, 15:43 WIB
Karnia Septia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus prostitusi online dan menangkap seorang wanita yang diduga muncikari.

NM (27) warga Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, ditangkap karena diduga telah menawarkan wanita kepada pelanggannya secara online.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan, kasus prostitusi online ini terungkap setelah polisi menggerebek NH (23) anak buah NM yang tengah melakukan transaksi di salah satu hotel di Kota Mataram, Senin (29/3/2021) pukul 01.30 Wita.

Dari keterangan NH, polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap NM yang saat itu berada di sebuah tempat kos.

Baca juga: Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Mataram Meningkat

Kadek mengatakan, NM yang diduga sebagai muncikari, memiliki tiga anak buah dan menawarkan tarif kencan yang cukup mahal kepada pelanggannya.

Untuk layanan satu kali kencan, NM membandrol harga Rp 3,5 juta.

Dari bayaran itu, NM mendapat imbalan Rp 1,6 juta. Sedangkan anak buahnya menerima bayaran Rp 1,9 juta.

Selain bayaran dalam bentuk rupiah, NM dan anak buahnya juga dibayar dengan uang dollar Amerika dari pemesan untuk dibawa ke luar daerah.

"Ada yang memesan untuk dibawa ke luar daerah. NM sebagai muncikari mendapat US 400 dollar. Sedangkan perempuan yang disediakan atau korban mendapat bayaran US 500 dolar. Itu untuk sehari," kata Kadek, dikutip dalam rilis tertulis, Senin (5/4/2021).

Kadek mengatakan, untuk pemesanan ke luar daerah seperti Jakarta, pemesan akan menanggung seluruh biaya perjalanan dan akomodasi.

Setelah transaksi prostitusi selesai, bayaran akan diserahkan oleh NM kepada anak buahnya.

 

Praktik prostitusi ini terungkap saat NM memerintahkan anak buahnya NH (23), untuk melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Kota Mataram.

Mendapat perintah dari NM, NH lalu menuju ke Hotel yang telah disepakati.

Tidak lama berselang, polisi tiba di TKP dan melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi, selimut dan HP.

"Kami langsung melakukan olah TKP. Ada beberapa benda yang diamankan. Ada selimut dan alat kontrasepsi," kata Kadek.

Dari keterangan NH yang diamankan di TKP, polisi melakukan pengembangan dan mendatangi sebuah tempat kos yang dihuni NM.

Baca juga: Pemkot Mataram Alokasikan Rp 45 Miliar untuk Insentif Tenaga Medis dan Vaksinator

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapatkan sejumlah struk atau bukti transfer yang diduga merupakan hasil prostitusi.

"Ini struknya cocok dan sama dengan struk transfer yang kami temukan di hotel," kata Kadek.

Dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan, polisi menetapkan NM sebagai tersangka dan diduga menyediakan layanan prostitusi.

NM terancam melanggar Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Saat ini, NM masih ditahan di Mapolresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com