Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Kasus Kematian Pasien Covid-19 Melonjak, Sumsel Terapkan PPKM Mikro

Kompas.com - 06/04/2021, 07:53 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sumatera Selatan mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) mikro setelah angka penyebaran serta kasus kematian akibat Covid-19 mengalami lonjakan.

Keputusan penerapan PPKM Mikro di wilayah Sumatera Selatan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto yang mulai berlaku pada Selasa 6- 19 April 2021.

Epidemiologi Universitas Sriwijaya Iche Andriyani Liberty mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro di Sumatera Selatan sendiri kemungkinaan akan meniru Jawa dan Bali jika aturan tersebut tak ada perubahan.

Baca juga: PPKM Mikro di DIY Diperpanjang, Sultan HB X: Susah Mengontrol Orang

PPKM Mikro meniru Jawa-Bali

Namun, saat ini mereka belum menerima secara pasti aturan penerapan PPKM Mikro.

"Jika tidak ada perubahan seperti PPKM yang sudah ada maka, pembatasan akan mulai dilakukan per zona tergantung kondisi sebaran kasus yang tinggi, "kata Iche melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).

Saat ini, angka kematian akibat pernularan Covid-19 di Sumatera Selatan sudah menyentuh 4,75 persen dan jauh diambang angka kematian nasional yang hanya mencapai 2,7 persen.

Tak hanya itu, Iche menyebut angka sebaran kasus positif pun ikut melonjak lantaran mencapai 28,58 persen.

Sedangkan angka sebaran kasus nasional hanya 17,82 persen. Peningkatan 27 persen kasus positif tersebut terjadi pada Maret 2021.

Baca juga: Gubernur Banten Perpanjang PPKM Mikro hingga Lebaran

Disorot Mendagri Tito Karnavian

Bahkan, kejadian ini sempat menjadi sorotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat berkunjung ke Palembang pada (31/3/2021) kemarin.

"Di beberapa Kabupaten menunjukan adanya kontak erat pasien positif yang tidak dikonfirmasi. Lalu ada juga daerah yang tidak mengirimkan hasil tracingnya sehingga sulit terkonfirmasi. Sebenarnya harus ada kekompakan antar daerah mengenai sampel. Harus ada tracing yang optimal. Kita tidak bisa menutup mata,"ujarnya.

Iche menyebut, lokasi sebaran angka kasus positif Covid-19 tertinggi di Sumatera Selatan terjadi di kota Palembang, Lubuk Linggau, PALI, Prabumulih dan Muara Enim.

 

Bahkan ada juga Kabupaten yang tak memiliki kasus. Sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian khusus.

"Yang tidak ada kasus dan kasus rendah itu yang harus dikonfirmasi penyebabnya, apakah mengirimkan sampel sudah maksimal?,"jelasnya.

PPKM Mikro semestinya sudah lama diterapkan sejak lonjakan kasus positif di Sumatera Selatan terjadi. Namun, hal ini masih bisa dilakukan karena dapat menekan jumlah penularan Covid-19.

"Saya menilai ini memang langkah yang harus diambil, suka tidak suka kita harus terima karena barometernya sudah dipenuhi (angka kematian dan positif). Sejauh ini yang sudah ada pembagian zona hanya Palembang," kata Iche.

Berdasarkan data  Satgas Covid-19 kota Palembang, pada (5/4/2021) di 18 kecamatan, ada sembilan zona kuning, lima zona oranye dan empat zona merah. 

Untuk zona kuning meliputi, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Bukit Kecil, Ilir Barat II, Sematang Borang, Plaju, Kertapati, Seberang Ulu I, dan Jakabaring. 

Sedangkan untuk zona oranye, Alang-Alang Lebar, Kemuning, Gandus, Kalidoni, Seberang Ulu II. Zona merah yakni, Ilir Barat I, Sako, Sukarame dan Ilir Timur 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com