SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, akan ada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Provinsi Banten.
PPKM mikro tahap ke-IV di Provinsi Banten diketahui berakhir pada hari ini, Senin (5/4/2021).
Wahidin menyebutkan, pada Lebaran 2021, PPKM mikro akan tetap diberlakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kadinkes Banten Bantah Penambahan Kasus Corona Mencapai 3.000, Ini Faktanya
"PPKM diperpanjang sampai Lebaran," ujar Wahidin kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin.
Pertimbangan untuk melanjutkan PPKM mikro, karena dinilai dapat mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).
Menurut Wahidin, saat ini tingkat okupansi rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 sudah mulai menurun.
"Kebanyakan (rumah sakit) semakin turun tingkat huniannya," ujar Wahidin.
Baca juga: Hasil Observasi Kejiwaan Anak yang Bunuh Ayah di Lampung Sudah Keluar
Wahidin meminta kepada bupati/wali kota untuk mengatur PPKM berbasis mikro hingga tingkat RT dan RW.
Selain itu, Wahidin juga menekankan agar dibuatkan posko di tingkat desa dan kelurahan untuk mempermudah koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro.
"Evaluasi setiap minggu dilakukan, kemarin saya ke Tangerang, rapat dengan Kapolda Metro Jaya," ujar Wahidin.
Baca juga: Tabrakan 2 Kapal di Indramayu, 15 ABK Barokah Jaya Belum Ditemukan
Terkait aturan pelaksanaan ibadah selama Ramadhan, Wahidin mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama.
"Kita masih menunggu aturannnya dari Kemenag," kata dia.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, kasus positif Covid-19 pada 4 April 2021 mencapai 43.838 orang.
Jumlah akumulatif itu terdiri dari 2.164 orang yang masih dirawat.
Sementara 40.525 orang sudah sembuh dan 1.149 orang meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.