Salin Artikel

Gara-gara Kasus Kematian Pasien Covid-19 Melonjak, Sumsel Terapkan PPKM Mikro

Keputusan penerapan PPKM Mikro di wilayah Sumatera Selatan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto yang mulai berlaku pada Selasa 6- 19 April 2021.

Epidemiologi Universitas Sriwijaya Iche Andriyani Liberty mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro di Sumatera Selatan sendiri kemungkinaan akan meniru Jawa dan Bali jika aturan tersebut tak ada perubahan.

PPKM Mikro meniru Jawa-Bali

Namun, saat ini mereka belum menerima secara pasti aturan penerapan PPKM Mikro.

"Jika tidak ada perubahan seperti PPKM yang sudah ada maka, pembatasan akan mulai dilakukan per zona tergantung kondisi sebaran kasus yang tinggi, "kata Iche melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).

Saat ini, angka kematian akibat pernularan Covid-19 di Sumatera Selatan sudah menyentuh 4,75 persen dan jauh diambang angka kematian nasional yang hanya mencapai 2,7 persen.

Tak hanya itu, Iche menyebut angka sebaran kasus positif pun ikut melonjak lantaran mencapai 28,58 persen.

Sedangkan angka sebaran kasus nasional hanya 17,82 persen. Peningkatan 27 persen kasus positif tersebut terjadi pada Maret 2021.

Disorot Mendagri Tito Karnavian

Bahkan, kejadian ini sempat menjadi sorotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat berkunjung ke Palembang pada (31/3/2021) kemarin.

"Di beberapa Kabupaten menunjukan adanya kontak erat pasien positif yang tidak dikonfirmasi. Lalu ada juga daerah yang tidak mengirimkan hasil tracingnya sehingga sulit terkonfirmasi. Sebenarnya harus ada kekompakan antar daerah mengenai sampel. Harus ada tracing yang optimal. Kita tidak bisa menutup mata,"ujarnya.

Iche menyebut, lokasi sebaran angka kasus positif Covid-19 tertinggi di Sumatera Selatan terjadi di kota Palembang, Lubuk Linggau, PALI, Prabumulih dan Muara Enim.


Bahkan ada juga Kabupaten yang tak memiliki kasus. Sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian khusus.

"Yang tidak ada kasus dan kasus rendah itu yang harus dikonfirmasi penyebabnya, apakah mengirimkan sampel sudah maksimal?,"jelasnya.

PPKM Mikro semestinya sudah lama diterapkan sejak lonjakan kasus positif di Sumatera Selatan terjadi. Namun, hal ini masih bisa dilakukan karena dapat menekan jumlah penularan Covid-19.

"Saya menilai ini memang langkah yang harus diambil, suka tidak suka kita harus terima karena barometernya sudah dipenuhi (angka kematian dan positif). Sejauh ini yang sudah ada pembagian zona hanya Palembang," kata Iche.

Berdasarkan data  Satgas Covid-19 kota Palembang, pada (5/4/2021) di 18 kecamatan, ada sembilan zona kuning, lima zona oranye dan empat zona merah. 

Untuk zona kuning meliputi, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Bukit Kecil, Ilir Barat II, Sematang Borang, Plaju, Kertapati, Seberang Ulu I, dan Jakabaring. 

Sedangkan untuk zona oranye, Alang-Alang Lebar, Kemuning, Gandus, Kalidoni, Seberang Ulu II. Zona merah yakni, Ilir Barat I, Sako, Sukarame dan Ilir Timur 1.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/06/075337378/gara-gara-kasus-kematian-pasien-covid-19-melonjak-sumsel-terapkan-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke