YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali diperpanjang di DIY.
Hal tersebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah DIY.
Selama PPKM ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku sulit untuk mengontrol masyarakat.
"Sudah saya tandatangani (perpanjangan PPKM), ya perpanjangan," katanya, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Adik Sultan HB X, KGPH Hadiwinoto Meninggal, Gamelan Tidak Boleh Dibunyikan 3 Hari
Menurut Sultan, perpanjangan PPKM dibutuhkan karena di sekitar wilayah DIY masih masuk zona merah.
Ditakutkan jika tidak melakukan perpanjangan PPKM, kasus Covid-19 di Yogyakarta semakin meningkat.
"Ya perpanjangan. Kalau tidak perpanjangan lainnya masih merah. Nak keluar dari situ kabeh do medun (semua turun) malah Jogja merah," katanya.
Baca juga: Gelar Sekolah Tatap Muka, Sri Sultan HB X: Kemungkinan Dimulai dari SMA
Dengan meningkatnya kasus di beberapa wilayah di DIY, belum ada penambahan aturan tambahan saat perpanjangan PPKM.
"Kemarin sudah sama aja. Relatif sama, diperpanjang saja," katanya.
Sedangkan soal banyaknya pelanggaran selama PPKM, Ngarsa Dalem mengaku bahwa untuk mengontrol warga untuk mentaati protokol kesehatan sulit.
"Mengontrol orang kan susah. Nanti mau nggak boleh pergi di waktu lebaran, yo nesti lungo ora mungkin (ya pasti pergi tidak mungkin). Orang kok disuruh di rumah terus ya enggak mungkin," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.