BATAM, KOMPAS.com - Ditangkapnya dua kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam saat melakukan pencurian ikan di perairan Kepulauan Riau (Kepri) tepatnya di perairan Natuna kemarin.
Membuat Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar geram. Bahkan dirinya langsug bertolak ke Batan, Senin (5/4/2021) untuk melihat dan memastikan dua KIA Vietnam yang baru kemarin tertangkap tersebut.
Melalui keterangan tertulis, Antam Novambar mengatakan, penangkapan dua kapal asing berawal dari petugas patroli melakukan penyisiran di perairan Natuna dan di dapat ada dua kapal yang menangkap ikan.
Baca juga: Rugikan Negara Rp 400 Miliar, 2 Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Natuna
"Dua kapal berbendera Vietnam terbukti melakukan illegal fishing, dan tanpa dokumen resmi menangkap ikan di perairan Indonesia," kata Antam.
Ia menjelaskan kedua KIA Vietnam ini juga diketahui menggunakan alat tangkap jaring troll, sehingga merusak terumbu karang yang ada dan ikan-ikan kecil di sekitar karang.
Antam menjelaskan, dari kapal pertama yakni KG9307 TS mengamankan 16 ABK kapal, sedangkan di kapal KNF7727 ada lima orang ABK.
"Penangkapan ini merupakan pengawasan triwulan pertama Tahun 2021," sebut Antam.
Baca juga: Detik-detik Kapal TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam di Natuna, 13 ABK Diamankan
"Penangkapan ini menambah jumlah hasil tangkapan PSDKP, dimana dari Januari hingga Maret 2021 ada 67 kapal tangkapan," papar Antam.
Lebih jauh Antam mengatakan, berdasarkan keterangan nahkoda kapal Vietnam, para pelaku illegal fishing situ udah satu minggu berada di perairan Indonesia.
"Proses hukum akan sesuai nantinya dengan pelanggaran yang dilakukan," tegas Antam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.