BATAM, KOMPAS.com - Direktur Polairud Baharkam Polri, Brigjen Pol M Yassin Kosasi menyampaikan soal dua tersangka penampung dan penangkap ikan ilegal asal Vietnam di perairan Indonesia, tepatnya di laut Natuna Kepulauan Riau (Kepri).
Bahkan dari aksi pencurian yang dilakukan kapal Vietnam tersebut, polsisi menetapkan dua Nahkoda yang merupakan WNA asal Vietnam menjadi tersangka.
"Dua tersangka yang telah kami tetapkan, yakni Nguyen Ngok Sang selaku Nahkoda kapal penampung dan Tian Hiiny Gung yang juga Nahkoda kapal penangkap ikan," kata Yassin Kosasi melalui keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Cerita Evakuasi Kapal Ikan China di Natuna, Bawa Ribuan Ton Ikan Campuran, Dikawal Keluar ZEE
Yasin juga mengatakan bahwa dua kapal penangkap ikan asing berbendera Vietnam ini juga telah melakukan aktivitas merugikan negara dalam kurun waktu 20 tahun.
Hal ini diakuinya dari pemeriksaan nahkoda kapal BV 4419 TS, Tian Hiiny Dung yang berperan sebagai kapal penangkap ikan di perairan Indonesia.
Pihak penyidik sendiri mengakui, adanya proses pemeriksaan sendiri juga berjalan tanpa adanya kendala, dan sikap kooperatif yang ditunjukan oleh para nahkoda kapal.
"Tersangka Tian Hiiny Dung mengaku sudah melakukan aktifitas ilegal fishing di perairan Indonesia tepatnya Laut Natuna Utara, selama 20 tahun belakangan ini," sebut Yassin.
Baca juga: Kapal Ilegal asal Malaysia Ditangkap, Tak Satu Pun Kru Berani Mengaku Nakhoda
Ia menambahkan KIA Vietnam BV 4419 TS kerap melakukan aksinya dengan modus masuk ke zona perairan Indonesia pada malam hari, dan keluar menjelang subuh untuk menghindari pantauan petugas patroli.
Kondisi perairan yang gelap juga sangat dimanfaatkan oleh para pelaku ilegal fishing, sehingga para pelaku ini juga tidak terpantau oleh para nelayan lokal.
"Mereka sangat lihai menyamarkan kapal nya, sehingga beberapa nelayan lokal juga menyangka bahwa kapal asing ini adalah bagian dari nelayan lokal," jelas Yassin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.