MEDAN, KOMPAS.com - Dua orang pria asal Sumatera Selatan yang hendak terbang ke Jakarta dengan pesawat Air Asia pada Senin (5/4/2021) ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatu yang kenakannya pagi tadi.
"Iya betul pak. Sekitar jam 08.40 petugas Avsec KNO berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,04 kilogram," ujar Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Senin siang.
Dua pria itu berinisial SKR (31), warga Desa Tanjung Bali, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Bayuasin, Sumatera Selatan dan EPA (26), warga Desa Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan jadwalnya, kedua pelaku seharusnya terbang ke Jakarta pukul 09.05 WIB.
Baca juga: Kades di Tangerang Sering Pesta Sabu Bareng Warga, Sampai Sewa Rumah Khusus untuk Nyabu
Dari situ kemudian diketahui keduanya membawa sabu-sabu sebanyak 2,04 kilogram yang disimpan di dalam sepatu yang dikenakan keduanya.
"Sabu-sabu itu akan dibawa ke Jakarta menumpang Air Asia. Modusnya sabu-sabu itu diletakan di sepatu," katanya.
Baca juga: Cerita Mantan Anggota DPRD Palembang Dituntut Hukuman Mati, Miliki 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Agoes menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk pengembangan.
Dari foto-foto yang dikirimkannya, terlihat kedua pelaku mengenakan celana pendek tanpa baju dan di tangan kiri masing-masing memegang sepatunya.
Sementara di tangan kanannya, masing-masing memegang 2 bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.