Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngebut di Jalan, Mobil yang Dikendarai PNS Tabrak Ibu dan Anak, Korban Tewas di Tempat

Kompas.com - 05/04/2021, 13:47 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Mobil Honda Mobilio yang dikemudikan HS (60) terlibat kecelakaan beruntun di Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (2/4/2021).

Dalam peristiwa ini, pria yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil itu menabrak dua motor dan satu mobil.

Dua nyawa terenggut akibat kecelakaan ini, yakni Nur Asni (37) dan Amelia (16).

Mereka merupakan sepasang ibu dan anak.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kampar AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, kejadian ini diduga disebabkan oleh HS yang mengemudikan mobilnya dalam kecepatan tinggi.

Baca juga: Kebut-kebutan dengan Mobil, PNS Tabrak 3 Kendaraan hingga Tewaskan Ibu dan Anak

Kronologi kecelakaan maut

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.iStock/Kwangmoozaa Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.

Angga menerangkan, awalnya, mobil yang dikemudikan HS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Tuanku Tambusai.

Saat ngebut, mobil tersebut mengalami oleng ke kanan setibanya di depan kantor Dinas Perhubungan Kampar.

HS kemudian menabrak sepeda motor matik yang ditumpangi Zukri Efendi (41) dan istrinya, Hefniati (41). Kedua korban ini berprofesi sebagai guru.

Mobilio HS juga menabrak Toyota Ayla yang dikemudikan Masnidar (51). Ia datang dari arah berlawanan.

"Setelah itu, mobil Honda Mobilio menabrak lagi sepeda motor yang dikendarai Nur Asni dan anaknya, Amelia. Kedua korban terpental dan sepeda motornya terseret mobil hingga berhenti di tengah jalan," ujar Angga kepada Kompas.com lewat pesan WhatsApp, Minggu (4/3/2021).

Baca juga: Berawal dari Tuduhan Pencurian Dompet, Pria Ini Sengaja Tabrak 2 Orang Pakai Pikap, 1 Tewas

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com