Terutama aparatur sipil negara (ASN) yang hendak bepergian atau tugas keluar kota wajib meminta izin kepada pimpinannya masing-masing.
Hal tersebut dilakukan agar bisa dilakukan pengawasan terhadap ASN yang bepergian untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19.
"Saya minta wabil khusus yang ASN agar ketika meninggalkan tempat aturannya mesti lapor sama pimpinan agar kita bisa melakukan kontrol," ucapnya.
Baca juga: Rombongan Senam di Tegal Jadi Klaster Covid-19, 1 Orang Meninggal
Ganjar meminta proses tracing kontak erat untuk kasus Covid-19 yang di Kabupaten Tegal diminta untuk dilakukan perluasan.
"Saya minta layernya jangan terlalu sedikit layernya kalau perlu tidak hanya layer satu mereka berhubungan tapi layer duanya mereka berhubungan dengan siapa," jelasnya.
Ganjar juga meminta kepada warganya untuk memperketat protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19.
"Maka kita akan coba tertibkan. Kemarin yang beberapa coba hubungi kita saya minta untuk dipandu satu-satu agar semua tertib," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.