Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Belum Diterapkan, Ini Penjelasan Polda Babel

Kompas.com - 26/03/2021, 15:12 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung masih memberlakukan proses tindak langsung (tilang) secara manual pada pengendara.

Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan dilakukan setelah sarana dan prasarana disediakan pemerintah daerah.

"Untuk sosialisasi sudah, sekarang ini kami sampaikan pada Pemda, karena kerja sama nanti sama Pemda," ujar Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat seusai peletakan batu pertama pembangunan Gedung SAT PJR di Mapolda Babel, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Film Destiny, Kehadiran Dewi Yull Dalam Interaksi Budaya Bangka dan Malaysia

Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Hindarsono menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengadaan peralatan untuk ETLE.

Spesifikasi alat seperti kamera hingga tiang pancang juga telah disampaikan untuk dipelajari pemerintah daerah.

"Tahap awal ini akan dimulai di Pangkalpinang. Lokasinya di Simpang Kantor Gubernur dan Simpang PT Timah. Karena ini menyangkut pendapatan asli daerah, jadi prasarana disediakan Pemda," ujar Hindarsono.

Baca juga: Doni Monardo Resmikan RS Covid-19 Ir Soekarno di Bangka Belitung

Menurut Hindarsono, sistem ETLE sangat baik untuk diterapkan.

Sebab, bisa mengawasi pelanggaran lalu lintas selama 24 jam.

Selain itu, ETLE menghindari kompromi kasus pelanggaran antara petugas dan pengendara.

"Kami sudah mulai pra ETLE pada petugas. Setelah alatnya terpasang, bisa langsung digunakan. Saat ini beberapa kamera yang ada di simpang jalan itu baru untuk pemantauan," ujar Hindarsono.

Kamera pengawas atau CCTV digunakan untuk mengawasi pengguna jalan selama 24 jam.

Rekaman dari kamera CCTV ini dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas.

Kamera face recognition berfungsi untuk mendeteksi sensor di wajah.

Kamera check point berfungsi mendeteksi pelanggaran lalu lintas, antara lain safety belt dan penggunaan ponsel saat berkendara.

Kamera automatic number plate recognition mendeteksi pelat nomor secara otomatis.

Kamera ini juga mampu mengidentifikasi jenis tipe/merek dan warna kendaraan yang melintas di kawasan tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com