PADANG, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat mendesak pemerintah melalui Pertamina untuk memberikan keringanan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha angkutan.
Keringanan itu berupa penyesuaian harga BBM jenis pertalite menjadi seharga premium.
Penyesuaian seperti itu sudah dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bandar Lampung.
"Kita minta pemerintah melalui Pertamina agar memberikan keringanan harga pertalite seharga premium," kata Ketua Organda Sumbar Sengaja Budi Syukur saat Musyawarah Daerah Organda Sumbar di Padang, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Ini 5 Lokasi Tilang Elektronik di Kota Padang
Budi mengatakan, alasan Organda mendesak pemerintah adalah karena premium sudah sulit didapatkan di Sumbar.
Selain itu, kondisi pengusaha angkutan yang terdampak Covid-19 membuat pengusaha membutuhkan keringanan dari pemerintah, agar bisa menjalankan operasionalnya.
"Sudah banyak pengusaha angkutan yang gulung tikar akibat pandemi Covid-19 ini. Selain itu, premium juga sulit didapatkan," kata Budi.
Baca juga: Kalah Judi Jackpot, Pria di Binjai Ini Bunuh Ojek Online untuk Merampas Motor
Budi meminta keringanan seperti di Pulau Jawa dan Lampung juga bisa berlaku di Sumbar.
Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina (Persero) baru-baru ini meluncurkan Program Langit Biru.
Program Langit Biru merupakan upaya pemerintah menciptakan udara yang bersih dan sehat dengan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.
Melalui program tersebut, harga pertalite menjadi Rp 6.450 per liter, atau setara dengan harga BBM jenis premium.
Adapun daerah yang pada awalnya menerapkan program ini yaitu Kota Denpasar (Bali), Kabupaten Gianyar (Bali), Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.