Salin Artikel

Organda Sumbar Desak Pemerintah Tetapkan Pertalite Seharga Premium

Keringanan itu berupa penyesuaian harga BBM jenis pertalite menjadi seharga premium.

Penyesuaian seperti itu sudah dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bandar Lampung.

"Kita minta pemerintah melalui Pertamina agar memberikan keringanan harga pertalite seharga premium," kata Ketua Organda Sumbar Sengaja Budi Syukur saat Musyawarah Daerah Organda Sumbar di Padang, Kamis (25/3/2021).

Budi mengatakan, alasan Organda mendesak pemerintah adalah karena premium sudah sulit didapatkan di Sumbar.

Selain itu, kondisi pengusaha angkutan yang terdampak Covid-19 membuat pengusaha membutuhkan keringanan dari pemerintah, agar bisa menjalankan operasionalnya.

"Sudah banyak pengusaha angkutan yang gulung tikar akibat pandemi Covid-19 ini. Selain itu, premium juga sulit didapatkan," kata Budi.

Budi meminta keringanan seperti di Pulau Jawa dan Lampung juga bisa berlaku di Sumbar.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina (Persero) baru-baru ini meluncurkan Program Langit Biru.

Program Langit Biru merupakan upaya pemerintah menciptakan udara yang bersih dan sehat dengan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Melalui program tersebut, harga pertalite menjadi Rp 6.450 per liter, atau setara dengan harga BBM jenis premium.

Adapun daerah yang pada awalnya menerapkan program ini yaitu Kota Denpasar (Bali), Kabupaten Gianyar (Bali), Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/25/180524978/organda-sumbar-desak-pemerintah-tetapkan-pertalite-seharga-premium

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke