Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengancam Ibu Mahfud MD Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan karena Telah Dimaafkan

Kompas.com - 25/03/2021, 15:41 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Aji Dores alias Mat Taji, pria pengancam ibunda Menko Polhukam Mahfud MD divonis tujuh bulan penjara. 

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/3/2021).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama tujuh bulan," ujar Suarta berdasarkan berkas putusan nomor 289/Pid.B/2021/PN Sby yang diunggah Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.

Baca juga: Teriak Bunuh..Bunuh, Pedemo Rumah Mahfud MD Ditetapkan Tersangka

Terdakwa Aji terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 335 Ayat 1 yang berbunyi: Secara sah melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan sesuatu dengan memakai ancaman kekerasan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Baca juga: Aksi di Rumah Mahfud MD Bukan Tanggung Jawab Saya, karena Tanpa Koordinasi dengan Saya

Putusan hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa hukuman satu tahun penjara.

Dalam berkas putusan disebutkan ada tiga poin pertimbangan hakim yang meringankan hukuman terdakwa.

Pertama terdakwa belum pernah dipidana, memiliki tanggungan istri dan anak, dan perbuatan terdakwa sudah dimaafkan secara pribadi oleh Mahfud.

Sementara pertimbangan yang memberatkan hukuman terdakwa adalah Aji meresahkan masyarakat dan perbuatan menimbulkan trauma ketakutan bagi keluarga Mahfud.

Jaksa penuntut umum masih pikir-pikir atas vonis tersebut.

"Atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya tersebut, sikap jaksa masih pikir pikir. Kami akan berkonsultasi dulu kepada pimpinan," uajr Asisten Pidana Umum Kejati Jatim Herry Ahmad Pribadi saat dikonfirmasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com