Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengancam Ibu Mahfud MD Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan karena Telah Dimaafkan

Kompas.com - 25/03/2021, 15:41 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Aji Dores alias Mat Taji, pria pengancam ibunda Menko Polhukam Mahfud MD divonis tujuh bulan penjara. 

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/3/2021).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama tujuh bulan," ujar Suarta berdasarkan berkas putusan nomor 289/Pid.B/2021/PN Sby yang diunggah Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.

Baca juga: Teriak Bunuh..Bunuh, Pedemo Rumah Mahfud MD Ditetapkan Tersangka

Terdakwa Aji terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 335 Ayat 1 yang berbunyi: Secara sah melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan sesuatu dengan memakai ancaman kekerasan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Baca juga: Aksi di Rumah Mahfud MD Bukan Tanggung Jawab Saya, karena Tanpa Koordinasi dengan Saya

Putusan hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa hukuman satu tahun penjara.

Dalam berkas putusan disebutkan ada tiga poin pertimbangan hakim yang meringankan hukuman terdakwa.

Pertama terdakwa belum pernah dipidana, memiliki tanggungan istri dan anak, dan perbuatan terdakwa sudah dimaafkan secara pribadi oleh Mahfud.

Sementara pertimbangan yang memberatkan hukuman terdakwa adalah Aji meresahkan masyarakat dan perbuatan menimbulkan trauma ketakutan bagi keluarga Mahfud.

Jaksa penuntut umum masih pikir-pikir atas vonis tersebut.

"Atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya tersebut, sikap jaksa masih pikir pikir. Kami akan berkonsultasi dulu kepada pimpinan," uajr Asisten Pidana Umum Kejati Jatim Herry Ahmad Pribadi saat dikonfirmasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com