Ahmad, warga lainnya menuturkan, kemunculan butiran-butiran emas itu seolah menjadi berkah di tengah situasi sulit pandemi.
"Kita hanya bisa bersyukur karena di saat corona seperti ini kita diberikan rezeki yang berlimpah dari Allah," katanya.
Pemerintah, kata dia, mengizinkan warga melakukan aktivitas mendulang emas setelah adanya pertemuan dengan camat, polsek dan perwakilan Pemkab Maluku Tengah, Selasa (23/3/2021).
Aktivitas diperbolehkan dengan syarat tetap menjaga lingkungan.
"Intinya kita harus bisa menjaga lingkungan dengan baik," ungkapnya.
Baca juga: Jawaban Gibran Saat Bertemu Cak Imin dan Didukung Maju ke Pilgub DKI
Tak hanya itu, warga desa membuat kesepakatan untuk menolak orang luar datang ke Desa Tamilow.
"Kami menolak kedatangan orang dari luar ke sini, apalagi tujuannya untuk mencari emas," tutur seorang warga Desa Tamilow, Rais Pawae, Rabu (24/3/2021).
Warga menilai, kedatangan orang luar pascatemuan emas di pesisir pantai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, antara lain konflik sosial dan lingkungan.
Rais mencontohkan, kasus yang terjadi di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku yang mengalami kerusakan.
Sejak tambang emas Gunung Botak beroperasi tahun 2011, banyak korban jiwa berjatuhan lantaran konflik perebutan lahan hingga tertimbun longsor.
Selain itu, ada pula persoalan lingkungan yang terjadi akibat penggunaan sianida dan merkuri yang merusak kawasan itu.
"Saya kasih contoh di (tambang emas) Gunung Botak di Kabupaten Buru itu, karena orang dari mana-mana datang konflik sosial terjadi, mereka bawa bahan kimia, dan coba lihat sekarang di sana rusak semua," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.