Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Pekanbaru, 1.200 Pelanggar Terekam

Kompas.com - 23/03/2021, 21:40 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai berlaku di Provinsi Riau.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, meski telah resmi diluncurkan, tilang elektronik masih berupa sosialisasi selama 1 bulan.

Ini bertujuan agar masyarakat paham terkait tilang elektronik melalui kamera pemantau yang terpasang di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Baca juga: 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Dideteksi Kamera Tilang Elektronik

"Dalam satu bulan ini kita berlakukan peringatan. Setelah itu, baru kita lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," kata Agung kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).

Menurut Agung, berdasarkan data Regional Traffic Management Center (RTMC), sudah terdapat 1.200 pelanggar lalu lintas yang terekam.

Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

"Angka kecelakaan cukup tinggi di Riau. Paling banyak adalah pengendara roda dua, salah satunya bermula dari tidak menggunakan helm," sebut Agung.

Baca juga: Ini 5 Lokasi Tilang Elektronik di Kota Padang

Selama tahap sosialisasi, polisi lalu lintas akan menyebar spanduk berisi imbauan dan peringatan.

Polisi lalu lintas juga akan melakukan sosialisasi melalui media sosial, agar masyarakat mengetahui terkait tilang elektronik itu.

Sebagai tahap awal, tilang elektronik ini diterapkan di beberapa titik di Pekanbaru, yakni di Simpang Jalan HR Soebrantas-Jalan M Yamin, Simpang Jalan Harapan Raya-Jalan Jenderal Sudirman, Bundaran Tugu Zapin dan Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta.

"Nanti kamera ETLE akan ditambah. Bahkan, akan diberlakukan hingga di kabupaten dan kota di Riau," kata Agung.

 

Menurut dia, penerapan tilang elektronik ini bertujuan untuk mengurangi interaksi masyarakat dengan polantas.

Agung mengatakan, kamera sistem ETLE di jalanan akan merekam kendaraan dan wajah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Selanjutnya, petugas akan mengidentifikasi pelanggar sesuai dengan nomor kendaraan dan surat kepemilikan kendaraan.

"Petugas akan mengirimkan surat pemberitahuan sesuai dengan alamat pengendara. Surat pemberitahuan juga dikirim melalui e-mail ke pemilik kendaraan, agar menyelesaikan denda tilang. Sistem ETLE akan terkoneksi secara nasional. Ini berarti nomor kendaraan yang berasal dari luar daerah sudah tidak menjadi masalah," kata Agung.

Sementara itu, penerapan tilang elektronik mendapat apresiasi dari Gubernur Riau Syamsuar.

Bahkan, Syamsuar berharap kebijakan ini dapat diterapkan di semua kabupaten dan kota yang ada di Riau.

"Kita harap tilang elektronik diterapkan di seluruh daerah di Riau. Kita harap dengan terobosan baru ini dapat mengurangi angka pelanggar dan kecelakaan lalu lintas," ujar Syamsuar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com