LAMPUNG, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung meluncurkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Bandar Lampung, Selasa (23/3/2021).
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, tilang elektronik secara resmi berlaku hari ini.
Menurut Hendro, ada lima titik lokasi kamera ETLE yang terpasang di beberapa ruas jalan di Bandar Lampung.
Baca juga: 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Dideteksi Kamera Tilang Elektronik
Lima lokasi itu yakni, perempatan Jalan Sultan Agung - Jalan Ki Maja, Way Halim.
Kamera pengawas berada di lampu lalu lintas.
Lokasi kedua yakni di perempatan Jalan Cut Nyak Dien - Jalan Tamin, Tanjung Karang Pusat.
Kemudian lokasi ketiga di Jalan Pattimura.
Kamera berada di lampu lalu lintas RM Begadang Resto.
Lokasi keempat berada di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton dengan penempatan kamera pada jembatan penyeberangan orang (JPO) Universitas Bandar Lampung (UBL).
Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Lampung Memancung Ayahnya