Posko tersebut telah terbentuk berkat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Hal itu diambil untuk meminimalkan risiko penyebaran Covid-19 di Kota Blitar yang bisa dibawa oleh masyarakat dari luar daerah pada momen mudik lebaran, jelasnya.
Menurut Santoso, posko di tingkat RT dan RW dapat difungsikan untuk mengontrol masuknya warga ke lingkungan masing-masing.
"Itu (posko-posko) bisa lebih ketat lagi dalam menyeleksi, mengamati, warga-warga yang masuk, dari mana saja, harus selalu terpantau," katanya.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Rabu (17/3/2021), jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Blitar sebanyak 2.246 dengan 98 kasus kematian.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.
Pemerintah tidak melarang mudik, karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Salah satunya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.