Salin Artikel

Pemerintah Tidak Melarang Mudik, Wali Kota Blitar: Kalau Pusat Membolehkan, Kita Ikut...

Santoso menjelaskan, kebijakan terkait mobilitas warga seperti mudik tak bisa diputuskan secara individual oleh masih-masing daerah. Sebab, kebijakan itu mempengaruhi setiap daerah.

"Karena daerah itu apa pun bentuknya juga menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Kalau pusat membolehkan ya kita akan ikut kalau sana (pusat) tidak, ya tidak," ujar Santoso kepada Kompas.com, Kamis (18/3/2021).

Santoso mengatakan, pihaknya hanya bisa menyikapi kebijakan yang diambil pusat dengan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.

Terkait kebijakan mudik Lebaran 2021, Pemkot Blitar menyesuaikan dengan kasus Covid-19 di wilayah itu.

Ia tak menutup kemungkinan Pemkot Blitar melarang warganya bepergian pada Hari Raya Idul Fitri jika penyebaran Covid-19 saat itu tinggi.

"Jadi langkah apa yang akan kita ambil itu sangat bergantung pada situasi dan kondisi di sini," jelasnya.

Santoso mengatakan, saat ini status Kota Blitar masuk kategori zona hijau atau risiko rendah penularan Covid-19.

"Kalau kita bisa bertahan di zona hijau ya Insya Allah tidak masalah (membebaskan mudik)," ujarnya.

Manfaatkan posko Covid-19 tingkat RT

Seandainya pemerintah pusat tak melarang masyarakat mudik, Pemkot Blitar akan mengaktifkan posko tanggap Covid-19 di seluruh tingkat RT hingga kelurahan.


Posko tersebut telah terbentuk berkat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Hal itu diambil untuk meminimalkan risiko penyebaran Covid-19 di Kota Blitar yang bisa dibawa oleh masyarakat dari luar daerah pada momen mudik lebaran, jelasnya.

Menurut Santoso, posko di tingkat RT dan RW dapat difungsikan untuk mengontrol masuknya warga ke lingkungan masing-masing.

"Itu (posko-posko) bisa lebih ketat lagi dalam menyeleksi, mengamati, warga-warga yang masuk, dari mana saja, harus selalu terpantau," katanya.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Rabu (17/3/2021), jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Blitar sebanyak 2.246 dengan 98 kasus kematian.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.

Pemerintah tidak melarang mudik, karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Salah satunya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.

Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/18/172431378/pemerintah-tidak-melarang-mudik-wali-kota-blitar-kalau-pusat-membolehkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke