Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ipda YML dan Bripka HDR Terancam 12 Tahun Penjara, Mengaku Pihak Leasing, Bersekongkol Rampok Truk Kompos

Kompas.com - 18/03/2021, 06:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Dua oknum anggota Polresta Bandar Lampung terancam 12 tahun dipenjara karena terlibat dalam perampokan.

Keduanya terlibat dalam perampokan truk kompos di Kecamatan Tanjung Bintang.

Dua oknum polisi itu adalah Ipda YML (47) dan Bripka HDR (40).

Baca juga: Rampok Truk Kompos, Dua Oknum Polisi Lampung Segera Diadili

Mengaku pihak leasing

Ilustrasi truk.SHUTTERSTOCK Ilustrasi truk.

Peristiwa perampokan terjadi pada 30 November 2020.

Eksekusi perampokan dilakukan oleh Ipda YML dan Bripka HDR bersama satu tersangka lainnya GTT alias Yanto (45)

Ketiga pelaku mencegat truk pembawa pupuk kompos bernomor polisi BE 9162 CE menggunakan minibus.

Mereka mengaku sebagai pihak leasing yang hendak menarik truk yang dikendarai Eko Susanto (25).

“Modusnya, seolah truk itu bermasalah dengan leasing, karena sudah menunggak angsuran selama tujuh bulan. Padahal, kenyataannya tidak ada masalah dengan pihak leasing,” kata Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

"Dikatakan, truk itu menunggak selama 7 bulan. Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak leasing," ujar Talen.

Ipda YML, Bripka HDR dan GTT kemudian mengambil paksa truk tersebut.

Baca juga: Uang Miliaran di BMT Semarang Tak Bisa Diambil, Nasabah Menangis Histeris, Ini Penjelasan Pihak BMT

Sekongkol rampok truk

Tak hanya tiga orang tersangka itu yang terlibat, melainkan ada sejumlah aktor lain, yakni oknum anggota Dinas Perhubungan hingga anggota DPRD Lampung Utara.

Setelah menurunkan korban, GTT lalu membawa kabur truk kompos, sementara YML dan HDR menyusul ke rumah GTT.

Di rumah GTT sudah ada FA dan HEN yang merupakan mantan anggota Brimob.

Kemudian, seorang oknum petugas Dinas Perhubungan Bandar Lampung EWN datang keesokan harinya dan menjanjikan akan membantu menjualkan mobil.

Mereka akhirnya menjual truk kepada HTM, oknum anggota DPRD Lampung Utara melalui perantara SAL dan AR.

Truk dijual seharga Rp 42,5 juta, dengan pembayaran tunai Rp 5 juta dan sisanya Rp 37,5 juta ditransfer ke rekening EWN.

Baca juga: Kasus Pembegalan Truk di Lampung Terungkap, Pelakunya Oknum Polisi hingga Anggota DPRD

9 pelaku

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan
Total 9 orang pelaku yang terlibat dalam perampokan truk.

“Pelaku GTT ini satu dari sembilan pelaku pencurian dengan kekerasan satu unit truk pengangkut kompos. Lima orang telah ditangkap, termasuk GTT, sisa empat pelaku masih berstatus DPO,” kata Talen dalam keterangan pers, Selasa (16/3/2021).

Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Humas Polda Lampung AKBP Iedwan Mahfi mengatakan para pelaku tengah diproses hukum.

“Masih proses (hukum),” kata Iedwan saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Diminta Bupati Hentikan Pembangunan Tembok yang Halangi Akses 4 Keluarga, Pemilik Tanah: Tak Ada yang Saya Langgar

 

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara
Oknum polisi terancam hukuman 12 tahun penjara

Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan mengatakan, berkas kasus dua oknum polisi itu sudah dilimpahkan ke PN Kalianda.

“Sudah dilimpahkan. Perkara juga sudah didaftarkan ke PN Kalianda pada Selasa kemarin,” kata Andrie saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).

Sidang dijadwalkan akan berlangsung pada 24 Maret 2021.

Dari dakwaan dalam SIPP PN Kalianda, dua oknum polisi terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Dakwaan kesatu, kedua terdakwa dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-2 dan ke-3,” kata Andrie.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Farid Assifa, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com