Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Truk Kompos, Dua Oknum Polisi Lampung Segera Diadili

Kompas.com - 17/03/2021, 18:25 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Kasus perampokan truk kompos di Kecamatan Tanjung Bintang yang melibatkan dua oknum polisi aktif telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda.

Kedua oknum polisi itu yakni Ipda YML (47) dan Bripka HDR (40) yang bertugas di Polresta Bandar Lampung.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan mengatakan, berkas kedua terdakwa dan barang bukti telah dilimpahkan pada Jumat (12/3/2021) dengan nomor pelimpahan B-917/L.8.11/Eoh.2/03/2021.

“Sudah dilimpahkan. Perkara juga sudah didaftarkan ke PN Kalianda pada Selasa kemarin,” kata Andrie saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Buronan Perampokan Truk Kompos yang Melibatkan 2 Polisi Ditangkap

Sidang perdana perkara dengan nomor 110/Pid.B/2021/PN Kla tersebut dijadwalkan pada 24 Maret 2021.

Dari dakwaan yang dicantumkan di SIPP PN Kalianda, disebutkan kedua oknum polisi tersebut terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara pada dakwaan kesatu.

Pada dakwaan kesatu ini, kedua oknum polisi itu disebutkan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara bersekongkol.

Keduanya juga disebutkan telah melakukan kejahatan dengan perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.

Hal ini berkaitan dengan modus kedua terdakwa yang mengaku sebagai pihak leasing yang melakukan penarikan kendaraan.

“Dakwaan kesatu, kedua terdakwa dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-2 dan ke-3,” kata Andrie.

Diberitakan sebelumnya, perampokan itu terjadi saat korban, Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, melintas di lokasi kejadian membawa pupuk kotoran sapi dengan mengendarai sebuah truk bernomor polisi BE 9162 CE.

Tiga orang pelaku yang mengendarai minibus mencegat korban dan mengatakan bahwa truk itu bermasalah dengan pihak leasing.

"Dikatakan, truk itu menunggak selama 7 bulan. Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak leasing," kata Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis.

Baca juga: Oknum Polisi yang Tembak Teman Kencan di Riau Bakal Dijerat Pidana

Kemudian oleh tiga orang pelaku yang belakangan diketahui adalah Ipda YML (47), Bripka HDR (40) dan GTT (45) alias Yanto, truk itu diambil secara paksa.

Korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tanjung Bintang dengan nomor laporan LP/B-942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/Res Lamsel pada tanggal 2 Desember 2020 kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com