KOMPAS.com- Persoalan pendirian bangunan permanen di Pemalang, Jawa Tengah yang dianggap menghalangi akses empat keluarga belum juga usai.
Bahkan masalah yang berlarut-larut itu membuat Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo turun tangan.
Bupati meminta pembangunan tembok yang dianggap menghalangi akses keluar masuk empat keluarga dihentikan.
Di sisi lain, pihak pemilik tanah kukuh tak ada aturan yang ia langgar dalam pendirian bangunan tersebut.
Baca juga: Bupati Pemalang Minta Pembangunan Tembok yang Halangi Akses 4 Keluarga Dihentikan
Bupati bahkan sempat melewati akses jalan setapak yang benar-benar hanya bisa dilewati oleh satu badan manusia itu.
Mukti meminta, keluarga Sukendro menghentikan pembangunan.
Alasannya, akan banyak perubahan yang terjadi termasuk desain jika ada sesuatu.
Sulit melakukan pergeseran jika tinggi dan bangunannya dibangun permanen.
"IMB akan ditinjau ulang dan otomatis kami akan gratiskan bila terjadi perubahan IMB," kata dia
Dia juga memastikan akan membantu menengahi persoalan tersebut agar segera dapat diselesaikan.
"Kami sudah mengumpulkan informasi dari kedua belah pihak. Kami siap membantu untuk win-win solution agar sama-sama enak dan cepat selesai," tandas Mukti Agung.
Baca juga: Tak Mau Bongkar Tembok meski Halangi Akses 4 Keluarga, Sukendro: Saya Membangun di Tanah Sendiri