PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan masih memeriksa RMS (44) yang merupakan pelaku pembakaran Mushala Toiyibah di Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, RMS mengaku kesal terhadap penjaga mushala, karena dirinya tidak dipinjamkan lampu.
RMS mengatakan, semula ia mengambil bohlam lampu tanpa memberitahu pihak pengurus mushala.
Baca juga: Seorang Residivis Bakar Mushala sampai Ludes di Palembang
Lalu, pengurus mushala yang merupakan keluarganya tersebut mendatangi RMS sembari membawa senjata tajam jenis golok.
"Dia datang ke rumah sambil bawa golok dan marah-marah karena saya pinjam bohlam lampu enggak ngomong. Saya langsung kembalikan," kata RMS saat berada di Polda Sumatera Selatan, Rabu (17/3/2021).
Terpancing emosi, RMS lalu membawa korek gas dan membakar sandal jepit tepat di depan pintu Mushala Toiyibah.
Hal itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah itu, ia langsung pulang ke rumah.
"Saya tidak sadar kalau apinya sudah membesar. Jam 05.00 subuh, baru terdengar orang teriak-teriak kebakaran. Mushala itu terbuat dari kayu," ujar RMS.
Baca juga: Mengunjungi Mushala Mewah Bernuansa Toleransi di Subang