KOMPAS.com - Tak dipinjami bola lampu, seorang residivis di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berinisial RMS (44), nekat membakar Mushala Toiyibah yang berada di kawasan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri mengatakan, kejadian berawal saat RMS hendak meminjam bola lampu ke pengurus mushala.
Namun, oleh pengurus mushala permintaan tersangka tidak dipenuhi.
Kemudian, pelaku yang kesal lantas membakar mushala yang sudah berdiri sejak 1955 sampai tak tersisa.
"Motifnya sakit hati karena tak dipinjami bola lampu oleh penjaga mushala," kata Eko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (17/3/2021).
Kata Eko, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya melakukan identifikasi di lokasi kejadian.
Baca juga: Seorang Residivis Bakar Mushala sampai Ludes di Palembang