KOMPAS.com- Sebuah mushala di kawasan 28 Ilir Palembang, Sumatera Selatan bernama Mushala Toyiba dibakar oleh seorang warga bernama RMS (44).
Polisi memastikan, pembakaran mushala yang sudah berdiri sejak tahun 1955 ini tidak terkait dengan masalah agama.
Namun, pelaku yang ternyata adalah seorang residivis melakukan pembakaran lantaran sakit hati tak dipinjami bola lampu.
Baca juga: Seorang Residivis Bakar Mushala sampai Ludes di Palembang
Kasus-kasus yang pernah menjerat RMS antara lain kepemilikan senjata tajam.
Ia juga pernah terlibat dalam kasus perkelahian.
"Tersangka juga merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara empat kali," kata Eko.
Baca juga: Uang Miliaran di BMT Semarang Tak Bisa Diambil, Nasabah Menangis Histeris, Ini Penjelasan Pihak BMT