"Bantuan dari Kemenaker ini untuk pemberdayaan masyarakat akibat Covid-19 untuk mendirikan usaha mandiri. Tapi pada praktiknya semua uang diambil oleh orang berinisial AM," ujar Sunarwan.
Mekanisme pencairan dana tersebut dari Kemenaker langsung ke rekening atas nama kelompok.
Baca juga: Listrik di Banyumas Padam Jelang Tayangan Ikatan Cinta, Ini Penjelasan PLN
Namun setelah ketua kelompok usaha mencairkan uang di bank, ternyata langsung ditampung seluruhnya oleh AM.
"Di Banyumas total tercatat ada 48 kelompok usaha penerima bantuan yang masing-masing beranggotakan 20 orang. Setiap kelompok semestinya menerima anggaran sebesar Rp 40 juta," kata Sunarwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.