Seperti diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, anggotanya dilarang mengawal kendaraan pada umumnya seperti mobil mewah, moge, dan pesepeda.
Menurutnya, pengawalan konvoi kendaraan yang tak bersifat khusus itu berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.
Namun demikian, Sambodo menambahkan, pengawalan bisa dilakukan untuk kegiatan atau event olahraga.
(Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.