Salin Artikel

Polisi Kawal Konvoi Moge, Polda Jateng Siapkan Sanksi bagi Anggotanya

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah melarang jajarannya untuk mengawal konvoi moge dan mobil mewah.

Tak hanya itu, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, pihaknya tak segan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar hal tersebut. 

"Pasti kena hukuman disiplin, kan semua atas perintah atasannya apabila mengawal," tegasnya, Selasa (16/3/2021). 

Rudy lalu menjelaskan, pengawalan kendaraan dilakukan hanya untuk kegiatan yang bersifat khusus.

Sedangkan pengawalan konvoi moge dan mobil mewah, menurut Rudy, tidak bersifat khusus.

"Untuk pengawalan khusus hal-hal yang dibutuhkan seperti VIP dan kegiatan kenegaraan. Serta hal-hal khusus agar selamat sampai tujuan, seperti mengantar orang yang meninggal," Rudy lewat pesan singkat, Selasa (16/3/2021).

"Sedangkan mobil mewah, moge tidak termasuk hal khusus, jadi tidak ada pengawalan," tambahnya


Timbulkan kecemburuan masyarakat

Seperti diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, anggotanya dilarang mengawal kendaraan pada umumnya seperti mobil mewah, moge, dan pesepeda.

Menurutnya, pengawalan konvoi kendaraan yang tak bersifat khusus itu berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

Namun demikian, Sambodo menambahkan, pengawalan bisa dilakukan untuk kegiatan atau event olahraga.

(Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/17/073118578/polisi-kawal-konvoi-moge-polda-jateng-siapkan-sanksi-bagi-anggotanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke