KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah melarang jajarannya untuk mengawal konvoi moge dan mobil mewah.
Tak hanya itu, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, pihaknya tak segan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar hal tersebut.
"Pasti kena hukuman disiplin, kan semua atas perintah atasannya apabila mengawal," tegasnya, Selasa (16/3/2021).
Rudy lalu menjelaskan, pengawalan kendaraan dilakukan hanya untuk kegiatan yang bersifat khusus.
Sedangkan pengawalan konvoi moge dan mobil mewah, menurut Rudy, tidak bersifat khusus.
Baca juga: Ditlantas Polda Jateng Larang Anggotanya Kawal Moge hingga Mobil Mewah
"Untuk pengawalan khusus hal-hal yang dibutuhkan seperti VIP dan kegiatan kenegaraan. Serta hal-hal khusus agar selamat sampai tujuan, seperti mengantar orang yang meninggal," Rudy lewat pesan singkat, Selasa (16/3/2021).
"Sedangkan mobil mewah, moge tidak termasuk hal khusus, jadi tidak ada pengawalan," tambahnya
Baca juga: Inovatif, Mahasiswa di Semarang Ciptakan Alat Deteksi Diabetes Pakai Sensor Cahaya